Museum Sonobudoyo Dengan koleksi artefak berharga dan peninggalan yang akan mengesankan setiap arkeolog, Museum Sonobudoyo adalah harta karun keajaiban kuno. Rumah bagi benda-benda termasuk keramik dari zaman Neolitikum, patung-patung dan barang-barang perunggu dari abad ke-8, dan wayang, museum ini menyajikan tampilan budaya yang akan membuka pikiran Anda akan keajaiban budaya Jawa.
Museum Sonobudoyo dibuka pada tahun 1935 dan dikhususkan untuk studi dan apresiasi budaya Jawa. Bangunannya sendiri mencerminkan arsitektur tradisional Jawa. Saat Anda memasuki museum, di anjungan depan Anda akan melihat dua set gamelan, satu diukir dari keraton Cirebon, dan satu lagi dari keraton Yogya.
Di antara koleksi permanen museum adalah koleksi lonceng perunggu kuno yang mengesankan, juga dari, Jawa, Sunda, Bali dan Madura serta partisi kayu jati berukir indah dari Jepara, di pantai utara Jawa Museum ini juga memiliki perpustakaan yang luas dengan buku-buku kuno tentang budaya Jawa.
Museum ini terletak di sudut timur laut alun-alun utama Yogya, dekat dengan Keraton.
Sonobudoyo pertama adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang budaya Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Yayasan yang didirikan di Surakarta pada tahun 1919 itu bernama Java Instituut. Pada tahun 1924 keputusan Kongres Java Instituut akan mendirikan museum di Yogyakarta. Pada tahun 1929 dilakukan pengumpulan data budaya dari Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Panitia Perencana Pembentukan Museum dibentuk pada tahun 1931 dengan anggota antara lain : Ir.Th. Karsten P.H.W. Sitsen, Koeperberg.
Menggunakan tanah bekas bangunan museum “Shouten” tanah pemberian dari Sultan VIII dan ditandai dengan sengkalan candrasengkala “Blind ngrasa estining lata” Jawa yaitu tahun 1865 atau 1934 M. Sedangkan peresmian dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII pada hari Rabu pengupahan tanggal 9 Januari 1866 Ruwah Jawa dengan sengkala bulan bertanda “Kayu Kinayang Ing Brahmana Buddha” artinya dalam bahasa Jawa atau tepatnya tanggal 6 November 1935 tahun Hijriah. Pada masa pendudukan Jepang Sonobudoyo dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Dinas Sosial bagian pengajaran). Pada masa Kemerdekaan RI kemudian dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito jajaran pemerintah Yogyakarta.
Pada akhir tahun 1974 Sonobudoyo diserahkan kepada Pemerintah Pusat/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal mulai berlakunya UU No. 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan dan Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Otonomi Daerah. Sonobudoyo mulai Januari 2001 bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY mengajukan Perda UPTD No. 7 / T. tanggal 2002. Tanggal 3 Agustus 2002 tentang Pembentukan dan Organisasi UPTD Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur. 161 / Th. tanggal 2002. 4 November tentang TU – Poksi.