0.00
Informasi Kontak
Jalan Wolter Monginsidi 10, Maritengngae, Sulawesi Selatan 91611, Indonesia
Informasi Detail

Museum Daerah merupakan pelengkap suatu daerah dalam pemajuan sarana dan prasarana kebudayaan dan pariwisata. Merujuk pada Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang mengamanatkan bahwa setiap daerah harus mempunyai sebuah museum daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya suatu daerah untuk kelangsungan suatu bangsa. Perencanaan didirikan Museum Daerah Kabupaten RSidenreng Rappang sebenarnya sudah di ilhami/diusulkan oleh Lembaga Adat Kabupaten Sidenreng Rappang yan diketuai oleh Drs. H. Andi Muh. Saleh dan Bupati Sidenreng Rappang ke 7 yaitu Alm. Andi Raggong sejak tahun 2007. Seiring dengan salah satu program strategis 100 hari Bupati Sidenreng Rappang yang ke-9 Bapak H. Dollah Mando yaitu Pengadaan Museum Daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan diterbitkan SK Bupati tentang Pendirian Museum Daerah Nene Mallomo No. 442 a/x/2018 dan SK Bupati No: 463 a/x/2018 tentang pembentukan pengelola Museum Daerah Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi landasan kuat berdirinya museum daerah ini. keberadaan Museum Daerah yang menempati gedung yang digunakan dengan berbagai keterbatasan disebabkan usia bangunan yang merupakan kantor lama Kominfo sehingga memerlukan perbaikan dan renovasi kedepannya.

Layanan Yang Tersedia
Area Parkir
Toilet




museum lainnya

Museum Lapawawoi
Jalan M.H Thamrin 16, Tanete Riattang, Sulawesi Selatan 92712, Indonesia
Museum Daerah Nene Mallomo
Jalan Wolter Monginsidi 10, Maritengngae, Sulawesi Selatan 91611, Indonesia
Museum Buntu Kalando
4.01
Sangalla, South Sulawesi 91881, Indonesia
Museum Simettengpola Saoraja Mallangga
Jalan Laten Dribati 2, Tempe, Sulawesi Selatan 90914, Indonesia


Kategori lainnya