0.00
Informasi Kontak
Jalan Tengku Amir Hamzah 285, Tanjung Pura, Sumatera Utara 20853, Indonesia
Informasi Detail

Museum Daerah Kabupaten Langkat merupakan museum umum yang mulai dirintis pada tahun 2003 dengan memanfaatkan gedung bekas Kerjaan Sultan Langkat yang didirikan pada tahun 1905. Gedung Kerapatan Sultan Langkat atau Museum Daerah Kabupaten Langkat didirikan oleh Sultan Abdul Aziz dan difungsikan sebagai Balai Kerapatan sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah.

Gedung ini berdekatan dengan Masjid Azizi Tanjung Pura. Museum ini berisikan benda-benda khazanah peninggalan Tengku Amir Hamzah dan Kesultanan Langkat, juga benda-benda budaya dari beberapa etnis yang ada di Kabupaten Langkat. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Langkat dan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat.

Museum Daerah Kabupaten Langkat didirikan untuk mengumpulkan berbagai peninggalan sejarah dan kebudayaan Suku Melayu, Suku Karo, dan Suku Jawa yang ada di Kabupaten Langkat. Museum ini memiliki gedung dengan luas 1,5 km2 yang mampu menampung beragam koleksi. Barang-barang pribadi milik Amir Hamzah dan Tuan Guru Babussalam tersimpan sebagai bagian dari koleksi. Museum ini juga mengoleksi peralatan rumah tangga, alat musik, busana, dan alat permainan tradisonal. Selain itu, juga terdapat miniatur rumah daerah Jawa, miniatur rumah adat Karo, miniatur Mesjid Azizi, miniatur rumah Amir Hamzah, dan miniatur singgasana Sultan Langkat. Pada pajangan dinding terdapat foto-foto mantan pemimpin-pemimpin Kabupaten Langkat, yaitu para bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat. Pada museum ini juga terdapat tujuh ruang koleksi, yaitu ruang Amir Hamzah, ruang budaya Melayu, ruang budaya Jawa, ruang budaya Karo, ruang masa perjuangan, ruang masa revolusi, dan ruang sejarah Islam.
Sebelum digunakan sebagai museum, Museum Daerah Kabupaten Langkat digunakan sebagai gedung kerapatan Sultan Langkat II. Gedung ini didirikan oleh Sultan Abdul Azis pada tahun 1905. Gedung kerapatan Sultan Langkat sebelumnya digunakan sebagai balai untuk menyelenggarakan perkumpulan dan musyawarah. Pada tahun 1943, Jepang melakukan pengeboman dan menghancurkan gedung ini, sehingga gedung terbengkalai hingga tahun 1970. Bencana banjir yang menenggelamkan Kecamatan Tanjung Pura pada tahun 1972 menyebabkan gedung ini mengalami perbaikan. Selain itu, gedung ini juga dipergunakan sementara sebagai kantor Pusat Kesehatan Masyarakat. Kemudian pada tahun 1975, gedung ini berubah fungsi sebagai Kantor Camat Tanjung Pura. Pengalihan fungsi kembali dilakukan pada tahun 1977. Gedung ini dimanfaatkan sebagai sanggar seni hingga tahun 1999. Akhirnya pada tahun 2000, pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan gedung ini sebagai museum daerah dengan nama Museum Daerah Kabupaten Langkat. Museum ini juga dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Museum Amir Hamzah.
Museum Langkat merupakan bagian dari warisan budaya yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah Nomor 1, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Lokasi ini dapat ditempuh melalui tiga jalur, yaitu melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Terminal Amplas, dan Terminal Pasar Sepuluh. Jarak tempuh dari Bandar Udara Internasional Kualanamu mencapai 98 kilometer. Dari Terminal Amplas, jarak tempuhnya mencapai 75 kilometer. Sedangkan jarak tempuh terdekat adalah melalui Terminal Pasar Sepuluh dengan jarak 10 kilometer.

Layanan Yang Tersedia
Bisa Grup
Area Parkir
Toilet
Kafe
Ruang Teater




museum lainnya

Museum Kota Langsa
3.52
West Langsa, Aceh 24355, Indonesia
Museum Deli Serdang
4.02
Jalan Karya Usaha 1, Kecamatan Pagar Merbau, Sumatera Utara 20551, Indonesia
Museum Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
2.52
Jalan Kapten Pala Bangun 66, Kabanjahe, Sumatera Utara 22111, Indonesia
Museum Pusaka Karo
Jalan Perwira 217, Kecamatan Berastagi, Sumatera Utara 22153, Indonesia


Kategori lainnya