Museum Subak merupakan museum khusus yang pendiriannya digagas oleh Prof. Dr. Ida Bagus Mantra. Subak merupakan warisan budaya dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO tahun 2012. Sejak tahun 1975, I Gusti Ketut Kaler, pakar adat dan agama Provinsi Bali mencetuskan gagasan melestarikan lembaga adat subak sebagai warisan budaya bangsa yang menjadi cagar budaya Pemilihan daerah Tabanan sebagai lokasi museum, dikarenakan memiliki subak terbanyak, areal terluas, dan lumbung beras Bali. Museum Subak diresmikan oleh Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada tanggal 13 Oktober 1981.
Bangunan museum terdiri dari bangunan museum induk dan museum terbuka. Bangunan atau komplek suci dengan padmasana, pura bedugul, dan lainnya. Tata ruang dan tata letak sesuai dengan keadaan lingkungan sekitarnya dengan mengikuti pola pembangunan tradisional yaitu Tri Mandala, Tri Angga, dan Asta Kosala-Kosali. Bangunan utama terdiri dari dua gedung yaitu pusat informasi dan gedung pameran. Sementara Museum Terbuka merupakan wujud dari subak murni yang digunakan sebagai peragaan kegiatan subak mulai dari sistem irigasi hingga proses kegiatan petani di sawah.