Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “BALANGA” diresmikan pada 26 November 1990 oleh GBPH Poeger, Dirjen Kebudayaan Depdikbud waktu itu. Pembangunan museum imi telah dirintis sejak tahun 1973 oleh Pemerintah Daerah Tingakt I Kalimantan Tengah, dengan nama Museum Balanga. Pada waktu itu fungsi Museum masih sangat terbatas dengan koleksi yang terbatas pula. Benda koleksi yang dikumpulkan pada waktu itu kebanyakan dari jenis keramik, antara lain adalah tempayan (Bahasa Dayak Ngaju = Balanga). Pada tahun 1977 Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud melakukan studi kelayakan untuk mendirikan sebuah museum negeri provinsi di Kalimantan Tengah.
Sepuluh tahun kemudian (1987), melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0754/0/1987, pemerintah menetapkan Museum Balanga sebagai Museum Negeri Propinsi Kalimantan Tengah dibawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud. Kemudian sekarang berdiri dibawah naungan Dinas Kebudayaan Dan Periwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
Koleksi pada Museum Balanga Palangkaraya memiliki 10 Klasifikasi yaitu, Geologi, Biologi, Ethnografi, Arkeologi, Historika, Numismatika/Heraldika, Filogika, Keramologika, Seni Rupa dan Teknologi.