Museum Rumah Adat nan Baanjuang merupakan museum umum yang didirikan pada 1 Juli 1935 oleh seorang Belanda bernama Mr. Mondelar Countrolleur. Bangunan museum pada awalnya merupakan Rumah Adat nan Baanjuang (rumah gadang) yang berada di area kebun binatang. Bangunan museum berbentuk rumah adat Minangkabau yang merupakan Rumah Gadang Bagonjong Gajag Maharam dan memiliki 9 ruang dengan anjuang pada bagian kiri dan kanan, dengan luas bangunan 2.798 m2.
Rumah Adat Nan Baanjuang merupakan Museum yang berada di dalam Area Taman Marga Satwa Budaya Kinantan atau Kebun Binatang Bukittinggi. Rumah Adat Ini dibangun pada tahun 1935 berbentuk rumah Tradisional Minangkabau yang memiliki Anjuang Kiri dan Kanan.
Hampir semua bahan bangunan masih terlihat ketradisionalannya seperti Atap Bangunan Masih pakai Ijuk, Dinding Kayu serta tetap berlantai Kayu. Museum ini didirikan dengan tujuan menghimpun benda-benda kuno, serta koleksi benda Budaya Minangkabau, meliputi beragam pakaian adat dari berbagai daerah di Ranah Minang, Pakaian Pengantin, Pelaminan, Songket, Peci, Saluak, Beragam Perhiasan, Buku, Kitab Suci Al-Quran sera Mata Uang Kuno.
Dihalaman Rumah Adat Nan Baanjuang juga terdapat dua buah Rangkiang dan ditambah dengan patung Kabau Padati.
Hampir semua bahan bangunan masih terlihat sisi tradisionalnya, seperti atap bangunan dari ijuk, dinding kayu, atau bambu serta berlantai kayu. Rangkiang (lumbung) Padi sebagai salah satu ciri rumah adat Minangkabau juga dibangun pada tahun 1956. Kepemilikan dan pengelolaan museum saat ini dipegang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.