Rumah Bolon Adat yang dijadikan museum ini merupakan istana Raja Pematang Purba yang didirikan pada masa pemerintahan Tuan Rahalim, raja ke-12 Kerajaan Purba pada 1864. Istana Pematang Purba berdiri diatas tanah atau bukit atau dataran tinggi yang dikelilingi oleh jurang dan lembah-lembah serta dibatasi oleh pagar tanaman bambu dan pohon-pohon besar, hal ini didasari pada suasana saat itu bahwa adanya kemungkinan serangan-serangan dari suku lain yang datang sewaktu-waktu. Dahulu untuk mencapai istana ini sangat sulit melalui terowongan tetapi saat ini sudah direhab sehingga mudah untuk dilalui.
Pada 1961 Rumah Bolon Purba ditetapkan sebagai objek wisata oleh Bupati Simalungun. Museum ini dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun dan disahkan oleh notaris pada 7 Juni 1966. Lokasi museum ini cukup strategis, berjarak 180 km dari Bandara Polonia-Medan dan serta sejauh 205 km dari Pelabuhan laut Belawan.
Koleksi museum ini terdiri atas delapan bangunan, yaitu Rumah Bolon Purba, Balai Bolon, Pattangan Raja, Pattangan Permaisuri, Jambur, Balai Buttu, Jabu Jingga, dan sebuah lesung. Selain mengetengahkan koleksi bernilai kultural, museum ini juga mengagendakan berbagai kegiatan, di antaranya ceramah dan diskusi.
Rumah Bolon Purba bersama perangkat bangunannya dibangun sekitar abad XVI oleh Raja Purba. Lokasi museum ini cukup strategis, berjarak 180 km dari Bandara Polonia-Medan dan serta sejauh 205 km dari Pelabuhan laut Belawan.
Koleksi museum ini terdiri dari Rumah Bolon Purba, Balai Bolon, Pantangan Raja, Pantangan Permaisuri, Jambur, Balai Buttu, Jabu Jungga, dan Lesung. Selain mengetengahkan koleksi bernilai kultural, museum ini juga mengagendakan berbagai kegiatan, di antaranya ceramah dan diskusi.