Gedung ini didirikan sekitar tahun 1920-an oleh arsitek Belanda J.F.L. Blankenberg bergaya arsitektur Eropa (Art Deco), dengan luas tanah 3.914 m2 dan luas bangunan 1.138,10 m2. Pada tahun 1931, pemiliknya atas nama PT. Asuransi Jiwasraya. Ketika pecah Perang Pasifik, gedung ini dipakai British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang. Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda sampai Sekutu mendarat di Indonesia, September 1945. Setelah kekalahan Jepang gedung ini menjadi Markas Tentara Inggris. Pemindahan status pemilikan gedung ini, terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia. Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.
Pada 1961, gedung ini dikontrak oleh kedutaan Inggris sampai dengan 1981. Selanjutnya gedung ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 28 Desember 1981. Tahun 1982, gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran. Gedung ini menjadi sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia karena pada 16-17 Agustus 1945 terjadi peristiwa sejarah, yaitu perumusan naskah proklamasi bangsa Indonesia, oleh karena itu pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.
Adapun denah bersejarah yang terdapat antara lain:
Ruang Pertama
Ruang ini merupakan tempat peristiwa bersejarah yang pertama dalam persiapan Perumusan Naskah Proklamasi. Ruangan tersebut adalah ruang tamu yang juga digunakan sebagai kantor oleh Maeda. Selain itu, di ruang ini juga digambarkan suasana menjelang proklamasi seperti pembentukan PPKI dan BPUPKI, bom Hiroshima-Nagasaki dan peristiwa lainnya.
Ruang Kedua
Dalam ruang ini Soekarno-Hatta mengadakan rapat bersama di meja bundar dengan pengurus lain seperti Soediro dan B.M Diah pada pukul 3 subuh. Di ruang ini juga lah Soekarno membuat draft pertama naskah proklamasi dengan judul “Proklamasi” yang ditulis dengan tangannya sendiri. Selain itu, dalam ruangan ini juga tergambarkan suasana saat Soekarno mengumandangkan proklamasi di Jl. Pegangsaan timur.
Ruang Ketiga
Di ruang ketiga terdapat piano di bawah tangga yang merupakan tempat di mana Soekarno-Hatta menandatangani naskah proklamasi. Di ruangan ini pulalah Soekarno memutuskan untuk membaca naskah proklamasi di halaman depan rumahnya. Selain itu, di ruangan yang ke-3 terdapat gambar dengan suasana pergolakan saat mempertahankan kemerdekaan.
Ruang Keempat
Ruang ke-4 adalah ruang pameran benda-benda yang dikenakan para tokoh yang hadir dalam perumusan naskah proklamasi. Benda-benda tersebut meliputi jam tangan, pulpen hingga baju-baju.[3] Di samping itu, ruang keempat adalah ruangan di mana Sayuti Melik ditemani dengan B.M. Diah mengetikkan naskah proklamasi setelah melakukan proses pengeditan secara bermusyawarah.
Fakta lainnya
Napak tilas proklamasi. Suatu program yang rutin dilakukan tiap tahun yang partisipannya sebagian berasal dari komite pengurus Munasprok.
Di halaman belakang museum, bisa ditemukan sebuah bunker rahasia selebar 5 meter dengan panjang 3 meter dan tinggi sekitar 1,5 meter. Bunker tersebut adalah tempat di mana dahulunya Laksamana Maeda menyimpan barang-barang berharganya seperti dokumen penting kenegaraan ketika Ia menjabat sebagai kepala penghubung Angkatan Laut dan Darat Jepang.
Segala furnitur dan mebel yang berada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi bukan barang asli seperti pada saat masa kemerdekaan, melainkan replika.Barang tersebut meliputi ruang rapat, piano, rak loker, dan seperangkat meja dan kursi tamu. Hal ini disebabkan pada tahun 1945 isi rumah tersebut banyak yang dijarah termasuk bukti sejarahnya, tetapi tata letaknya tetap dipertahankan.
Selain menyuguhkan koleksi benda bersejarah, Munasprok juga menggelar berbagai acara menyambut hari kemerdekaan Indonesia yaitu dengan mengadakan napak tilas dari Museum Joang ’45 diteruskan ke Munasprok, dan puncaknya di Tugu Proklamasi.